Dibangun untuk membantu Anda tumbuh di dunia digital melalui wawasan berkualitas.

Mulai Juli 2026, seluruh administrasi perpajakan di Indonesia hanya dapat dilakukan melalui sistem Coretax, sebagai upaya meningkatkan tata kelola dan kepercayaan wajib pajak.

Penerimaan pajak diproyeksi capai 98% dari target, sementara PNBP melonjak hingga 125,2% dari target APBN, menunjukkan ketergantungan yang meningkat pada sumber non-pajak.

Purbaya menolak perpanjangan tenor penempatan SAL di perbankan Himbara, dengan alasan skema saat ini sudah cukup fleksibel bagi likuiditas dan manajemen kas pemerintah.
Semua artikel telah ditampilkan.