Dibangun untuk membantu Anda tumbuh di dunia digital melalui wawasan berkualitas.

Kejagung tegaskan penanganan kasus gratifikasi Febrie dilakukan profesional dengan sinergi antarlembaga penegak hukum.

Kejaksaan Agung resmi menerima tiga perkara dari Polri, termasuk kasus gratifikasi Febrie, sebagai upaya percepatan dan penguatan koordinasi penegakan hukum.

Kejagung menyatakan menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus demi menjaga integritas hukum seiring proses penyidikan yang berjalan.
Semua artikel telah ditampilkan.