Polemik HPM Nikel: Penambang Rugi, Royalti Tetap Tinggi

Sumber Gambar: Bloomberg Technoz
## Harga Patokan Melawan Realitas Pasar
Webnity.id, Jawa Tengah - Situasi pelik terus menghantui penambang nikel level menengah hingga kecil setelah revisi Harga Patokan Mineral (HPM) nikel berlaku. Meskipun harga pasar menurun, sejumlah penambang tetap diwajibkan membayar royalti berdasarkan HPM yang jauh di atas level nyata transaksi jual beli.
Dilema Penambang Akibat Kebijakan HPM
Andry Satrio Nugroho, Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Indef GTI, mencatat bahwa persoalan ini muncul sejak diberlakukannya revisi HPM nikel. Menurutnya, ketidaksesuaian antara harga patokan dan harga pasar membuat kondisi semakin menekan pemasukan penambang skala menengah hingga kecil.
"Nah ketika HPM ditetapkan jauh di atas harga pasar, pada akhirnya para penambang ini jadi bingung. Pertama, tidak ada yang mau membeli [bijih nikelnya], tetapi royalti itu tetap dihitung dari harga tertinggi yang pada akhirnya ya tidak pernah mereka terima," kata Andry ketika dihubungi, Sabtu (11/7/2026).
Beban Ganda untuk Penambang
Kewajiban membayar royalti berdasarkan HPM yang tinggi menjadi beban ganda, terutama karena bijih nikel mereka sulit laku di pasaran dengan harga tersebut. Akibatnya, banyak penambang terjepit secara finansial — tetap membayar kewajiban negara, tetapi tak mampu menjual produksi mereka sesuai harga patokan.
Situasi ini mempertegas kebutuhan akan penyesuaian kebijakan yang lebih responsif terhadap dinamika pasar global, agar penambang tidak terus mengalami kerugian akibat ketentuan yang tidak mencerminkan realitas ekonomi saat ini.
Jasa Pembuatan Website Muncul di Google
Ubah website biasa menjadi mesin penghasil leads yang muncul di halaman pertama pencarian Google. Dilengkapi dengan optimasi SEO kelas dunia, desain responsif multi-device, dan dukungan penuh 24/7.




