OJK Panggil Dirut Bank Mantap Terkait Dugaan Investasi Bodong

Sumber Gambar: Bloomberg Technoz
OJK Selidiki Dugaan Investasi Bodong oleh Mantan Pegawai Bank Mantap
Webnity.id, Jawa Tengah - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang terjadi di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Dalam upaya mengungkap dugaan tersebut, OJK telah memanggil jajaran direksi Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) untuk memberikan klarifikasi dan mendukung proses investigasi lebih lanjut.
Kasus ini diduga melibatkan seorang mantan pegawai Bank Mantap yang diduga melakukan penawaran investasi ilegal kepada nasabah. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Dicky Kartikoyono, mengungkapkan bahwa regulator saat ini masih melakukan pendalaman terkait jumlah korban, nilai kerugian, serta langkah pendampingan yang diperlukan bagi nasabah yang terdampak.
Koordinasi dengan Polisi dan Imbauan ke Masyarakat
OJK telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap pelaku dugaan penipuan investasi. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan optimal dan pelaku dapat segera diadili sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Dicky Kartikoyono juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menerapkan prinsip 2L sebelum melakukan investasi, yaitu legal dan logis. Artinya, masyarakat diminta memastikan bahwa instrumen investasi yang ditawarkan terdaftar secara resmi di lembaga pengawas seperti OJK, Bappebti, atau Otoritas Jasa Keuangan lainnya, serta menilai kewajaran imbal hasil yang ditawarkan.
"Kami juga menindaklanjuti kasus dugaan penipuan berkedok investasi di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, yang diduga dilakukan oleh seorang mantan pegawai Bank Mandiri Taspen atau Mantap. OJK telah memanggil Direksi Bank Mantap untuk meminta penjelasan serta melakukan investigasi lebih lanjut terkait jumlah korban, nilai kerugian, dan pendampingan kepada nasabah terdampak," kata Dicky dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Selasa (7/7/2026).
Ia menegaskan bahwa OJK akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan penuh bagi nasabah yang menjadi korban.
Pentingnya Kewaspadaan terhadap Investasi Ilegal
Kasus penipuan berkedok investasi kembali menjadi perhatian serius regulator keuangan. OJK mencatat bahwa modus penipuan semacam ini kerap memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap nama institusi keuangan atau mantan pegawai bank yang dikenal secara personal.
Masyarakat dihimbau untuk:
- Memverifikasi legalitas produk investasi melalui situs resmi OJK atau SIPESAT
- Berhati-hati terhadap imbal hasil yang terlalu tinggi dan tidak masuk akal
- Tidak mudah percaya hanya karena penawar adalah mantan atau pegawai aktif lembaga keuangan
"OJK juga telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum serta mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip 2L, yaitu legal dan logis, sebelum melakukan investasi," tegas Dicky.
Jasa Pembuatan Website Muncul di Google
Ubah website biasa menjadi mesin penghasil leads yang muncul di halaman pertama pencarian Google. Dilengkapi dengan optimasi SEO kelas dunia, desain responsif multi-device, dan dukungan penuh 24/7.




