6,8 Juta Warga Sudah Registrasi SIM Biometrik

Sumber Gambar: Bloomberg Technoz
Langkah Perkuat Keamanan Identitas Digital
Webnity.id, Jawa Tengah - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa registrasi SIM biometrik merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan identitas pelanggan di tengah semakin masifnya penggunaan layanan digital. Hal ini mencakup layanan perbankan yang kini banyak diakses melalui telepon seluler.
Menurut Meutya, pertumbuhan layanan digital harus diimbangi dengan perlindungan data yang ketat agar masyarakat terlindungi dari penyalahgunaan identitas.
Pencapaian Registrasi hingga Juli 2026
Meutya mengungkapkan bahwa hingga Juli 2026, sebanyak 6,8 juta masyarakat telah melakukan registrasi biometrik. Angka ini disampaikannya dalam acara penandatanganan kerja sama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komdigi terkait pemberantasan judi online di Jakarta pada Selasa, 14 Juli 2026.
"Hingga Januari sampai Juli tahun ini sudah 6,8 juta masyarakat yang melakukan registrasi biometrik," kata Meutya.
Perlindungan Data dan Kebijakan Penyimpanan
Meutya menjelaskan bahwa berbeda dengan industri perbankan, operator seluler tidak diperbolehkan menyimpan data biometrik pelanggan. Seluruh proses verifikasi wajib dilakukan melalui pencocokan atau cross-check dengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
"Operator seluler tidak kita izinkan menyimpan data. Seluruh datanya harus melalui cross-checking dengan Dukcapil dan tidak boleh sama sekali melakukan penyimpanan data pelanggan," tegasnya.
Langkah ini menurutnya penting untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi serta memastikan bahwa sistem identitas digital tetap aman dan terpercaya.
Jasa Pembuatan Website Muncul di Google
Ubah website biasa menjadi mesin penghasil leads yang muncul di halaman pertama pencarian Google. Dilengkapi dengan optimasi SEO kelas dunia, desain responsif multi-device, dan dukungan penuh 24/7.




